KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta melakukan supervisi serta pengawasan terhadap proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Morowali Utara (Morut).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta melakukan supervisi serta pengawasan terhadap proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Morowali Utara (Morut).
TERKAIT
-